Jumat, 16 Februari 2018

REKONSTRUKSI SISTEM POLITIK DUNIA BARU INDONESIA YANG BERORIENTASI TERWUJUDNYA DEMOKRATISASI

A.   Pendahuluan
Negara atau state adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dengan politik. Begitu  pula politik  adalah cara yang akan selalu digunakan untuk mendapatkan dan  mepertahankan kekuasaan  namun  pemahaman tersebut hanya secara  sederhana  bahwa  politik  hanya  dianggap sebagai cara untuk mendapatkan  kekuasaan  namun  jika  ditelaah  lebih  jauh politik bukan saja hanya  alat  yang  dapat  digunakan  untuk memperoleh kekuasaan nanum juga adalah  strategi  dan bahkan  adalah  ilmu pengetahuan.jika halnya  demikian politik sebagai  salah  satu ilmu pengetahuan maka politik akan bertransformasi dari generasi ke generasi sebagai bagian  dari konsepsi ilmu pengetahuan  yang  akan  terus berkembang dalam keehidupan masyrakat melalui jalur lembaga formal,informal dan non formal.
Dunia pendidikan memiliki hubungan erat  dengan politik  dan dapat memberikan  dampak positif  dan  negatif  bagi perkembangan pendidikan. Dampak  positif  yang  dapat dihasilkan dari hubungan keduanya adalah pemerintah  sebagai  pemegang  peranan  penting  dalam  politik dapat memberikan subsidi kepada pendidikan. Dengan adanya subsidi tersebut pendidikan  bisa  berkembang  sebagaimana mestinya  dan dapat mengambil peranan penting dalam melakukan transformasi pengetahuan dan pendidikan politik itu sendiri.Pengetahuan dan pemahaman tentang politik akan terus dikembangakan dengan  konsep,ide dan teori-teori baru tentang  politik.
Pendidikan politik ini pula tidak hanya terbatas pada  jalur pendidikan lembaga formal yang dilakukan lembaga sekolah dan tingkat  universitas  tetapi juga  pendidikan non formal  turut  berperan sangat besar dalam mengembangkan pengetahuan dan pemahaman tentang politik pada masyarakat utamanya dalam melakukan dan mengembangkan politik praktis.melihat  politik sebagai hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan berbangsa  dan  bernegara  maka menggambarkan  bahwa politik adalah aspek yang  sangat  penting  yang  harus  menjadi pokok perhatian besar bagi setiap orang  karena  dengan  demikian  akan  dapat  membentuk  kesadaran  dan budaya politik  yang tinggi  dalam masyarakat  dan pada ahirnya  akan mewujudkan bangsa dan negara yang menciptakan peradaban.Berdasarkan paradigma berfikir pentingnya politik maka menjadi harapan semua lapisan masyarkat  untuk mewujudkan sistem politik demokratis yang ideal.
B.     Konsep Sistem Politik yang Ideal Pasca Reformasi
Sebagaimana penjelasan sebelumnya bahwa sistem politik adalah  sesuatu yang selalu dikaitkan  dengan negara atau state karena berhubungan dengan sistem pemeintahan dan bentuk pemerintahan yang diterapakan dalam suatu negara. Sistem politik itu sendiri hampir terdapat kemiripan dengan rumusan kehidupan politik akan tetapi mengenai kehidupan politik lebih sempit dalam arti bersifat riil sedangkan sistem politik lebih luas karena merupakan absatraksi dari totalitas perilaku masyarakat mencakup pula kehidupan politik itu sendiri.Oleh karena itu karena sistem politik yang sangat luas maka perlu harus memiliki landasan yang akan menjadi temapat acuan atau dasar suatu sistem dapat diterapkan.
Landasan yang dimaksud ini tidak lain adalah negara Indonesia yang di dalamnya terkandung berbagai potensi material dan rohaniah berupa konsep falsafah negara,doktrin politik,ideologi politik,sistem nilai dan landasan rohaniah itu sendiri.Konsep-konsep inilah yang akan membawa konsekuensi dan implikasi pada penentuan sistem politik yang akan diterapakan. Gambaran  ini dapat kita lihat bahwa penentuan sistem politik Indonesia adalah harus berdasarkan pada falsafah bangsa yaitu  Pancasila dan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat cita-cita Ideal yang menjadi tujuan dalam penyelenggaran pemerintah.Dengan demikian bahwa penentuan sistem politik yang diterapkan dalam rangka mengimplementasikan dari pada cita-cita ideal suatu negara harus sejalan atau sesuai dengan falsafah dan cita-cita ideal Negara itu sendiri.
Namun demikian secara konseptual bahwa sistem politik yang diterapkan adalah sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945 namun yang terjadi secara kontekstual  sepertinya terjadi penyimpangan dari konsep tersebut dalam berbagai aspek kekuatan kapitalisme dan neoliberalisme telah mengusai seluruh aspek kehidupan bangsa dan negeri ini termasuk dalam aspek politik. Sebagai contoh atas dasar tuntutan demokrasi dan semangat otonomi menjadikan pemilihan harus langsug sebagaimana yang dijalankan  di Negara Negara barat tentang konsesnsus pemilihan umum. Kondisi tersebut tentunya sudah tidak  sejalan dengan demokrasi Pancasila yang melalui perwakilan, perihal lain yang juga menjadi gambaran dari cengkraman neoliberalisme adalah penguasaan hampir semua sumber daya alam oleh asing.
Kondisi demikian akan selalu menjadi pekerjaan rumah bagi generasi- generasi mendatang untuk dapat mengembangkan dan membangun  Indonesia sesuai dengan jati diri bangsa itu sendiri dan terlepas dari system lain selain Pancasila dan UUD 1945. Maka untuk  pendidikan politik kepada generasi muda untuk mematangkan pengetahuan politik meraka menjadi sebuah hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian oleh semua pihak, meskipun pada dasarnya pendidikan politik tidak harus melalui lembaga pendidikan formal namun melibatkan istitusi lembaga formal dalam membentuk karakter politik yang berwawasan Pancasilais akan lebih memberikan dampak yang lebih optimal dalam menjangkau dan mewujudkan generasi emas Indonesia di masa yang akan dating.
C.    Refleksi Problematika Dunia Politik Kontemporer Indonesia
Pembahasan sebelumnya bahwa membicarakan tentang sistem politik suatu negara maka tidak dapat  dipisahkan dari sistem dan bentuk pemerintahan yang diterapkan oleh negara tersebut.Karena pada hakikatnya penerapan sistem pemerintahan oleh suatu negara adalah gambaran dari sistem politik yang diterapkanya.Sehingga harus dipahami pula bahwa dalam penerapan suatu sistem politik harus sejalan dengan budaya politik  masyarakat tempat sistem politik itu diterapakan.Berdasarkan sejarah Indonesia  telah  menetapkan  beberapa model sistem  politik  yang berlangsung dari masa sesudah merdeka hingga masa reformasi saat sekarang ini.Berbagai sistem yang telah diterapkan tersebut telah teruji baik dari segi kelebihan yang bersifat positif  dan juga kekurangan yang bersifat negatif.Sistem yang pernah diterapkan tersebut begitu variatif mulai dari sistem politik  Demokrasi Liberal,Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi Pancasila hingga saat sekarang ini.
Hal ini membuktikan  bahwa  sistem  yang  diterapkan sebelumnya tidak sejalan dengan budaya masyarakat tempat sistem itu diterapakan.mengkaji lebih jauh lagi tentang  sistem  politik  yang  pernah diterapkan di Indonesia maka akan sampai pada kesimpulan bahwa dalam menerapkan dan pengimplementasian  sistem  politik di Indonesia masih ditempuh dengan cara trial and error dengan dasar  pemikiran bahwa tidak ada landasan yang bersifat fundamental sebagai tempat landasan sistem politik itu diterapkan atau meskipun telah ada landasan yang bersifat fundamental sebagai landasan sistem politik yang diterapakan namun yang terjadi adalah kurangnya pemahaman penerapan sistem politik yang sesuai dengan landasan yang telah ditentukan.
Asumsi dasar ini dapat dilihat dalam berbagai masalah yang timbul dari sistem politik yang diterpakan saat ini.Akan tetapi untuk menjelaskan berbagai bentuk masalah yang dihadapi sistem yang diterapkan adalah  sangat kompleks.Maka penulis hanya akan mencoba menitiberatkan pada masalah yang konkrit pada masalah tataran sistem politik itu sendiri. Adapun masalah-masalah tersebut dalam  sistem politik Indonesia kontemporer diantaranya adalah mengenai sistem partai politik,sistem pemerintahan,dan budaya politik.
a.       Sistem multipartai yang Tidak Compatible dengan Sistem Presidensial
Sistem partai  politik yang diterapakan di Indonesia  yaitu sistem multi partai.hal ini dijamin oleh konstitsi kita bahwa setiap orang diberi kebebasan utuk membentuk kelompok dan berserikat  seperti  yang  tercantum pada pasal 28E ayat 3 bahwa setiap orang  berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan  pendapat. mencermati dari pasal tersebut terlihat bahwa tidak ada yang salah dari pasal tersebut bahkan adalah upaya mewujudkan konsepsi hak politik seseorang dalam dunia politik.Namun ketika ditinjau lebih jauh ternyata implikasi dari pasal tersebut menimbulkan  berbagai masalah yang sangat urgen.masalah-masalah ini semakin bertambah mengikuti dinamika politik Indonesia yang semakin kompleks.masalah ini sangat bervariatif diantaranya semakin bertambahnya partai politik baru yang dibentuk yang tidak mempunyai visi yang utuh namun hanya merupakan usaha mendapatkan kepentingan politik dan kekuasaan.Selain itu sistem pemerintahan presidensial pada dasarnya kurang cocok dan tepat dengan sistem multi partai yang diterapakan di Indonesia (Juan Linz 2008.)
Berdasarkan pendapat tersebut penulis memiliki pandangan  yang  sama bahwa sistem multi partai sebenarnya tidak cocok dengan sistem presidensial.Sistem multi partai seharusnya lebih relefan dengan sistem parlementer begitu pula halnya  dengan  sistem presidensil lebih kompatibel atau cocok dengan diterapkan sistem dwi partai.Pendapat ini dapat diperkuat dengan kondisi negara-negara maju yang relatif memiliki sistem politik dan sistem pemerintahan yang efektif dan stabil seperti Amerika serikat,cos Tarika dan Colombia dengan sistem pemerintahan presidensial mereka hanya menerapkan sistem dwi partai akan tetapi mampu menjaga kestabilan pemerintahan,begitu juga halnya dengan Inggris,Italia,Denmark dengan sistem multi partai mereka sukses dengan sistem parlementer yang digunakan yang dengan sistem parlementer yang dipadukan dengan sistem multi partai yang cocok juga mampu menjaga kestabilan politik dan pemerintahan.
Selain itu pula alasan lain bahwa dengan penyederhanaan atau mengurangi jumlah partai politik yang tidak mempunyai perwakilan di lembaga parlemen juga telah mengurangi peluang politik high cost atau politik yang memerlukan biaya  politik yang sangat mahal,money politik,transaksi politik yang berujung pada korupsi.Dengan demikian dengan semakin sederhana atau sedikit jumlah partai politik yang berkompetisi maka juga akan dapat mengurangi jumlah anggaran negara yang harus dikeluarkan oleh negara dalam setiap pemilihan umum dan juga visi tiap partai politik tidak akan saling tumpang tindih.
b.      Sistem pemerintahan yang Bersifat Transaksional dalam Membangun Koaliasi
Sistem  pemerintahan yang juga merupakan  subsistem dari sistem politik memiliki banyak masalah yang tidak kalah pentingnya,masalah dalam sistem politik selain bervariatif  juga berkembang mengikuti dinamika politik dalam sistem politik  yang  diterapakan.masalah –masalah yang perlu menjadi perhatian diantaranya mengenai sulit terwujudnya koalisi yang solid sehingga setiap partai politik yang melakukan koalisi cenderung mengutamakan kepentingan partai daripada tujuan pemerintahan yang ideal sehingga koalisi yang terbangun adalah koalisi transaksional.Begitu juga halnya dengan partai yang melakukan oposisi kurang optimal dalam melakukan peranya sebagai partai yang beroposisi.Idealnya partai oposisi mampu melakukan kritikan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan populis.
c.       Rendahnya Budaya politik
Para pelaku politik  seharusnya memperhatikan peranan budaya poltik,karena budaya politik mempunyai refleksi pada pelembagaan dan proses politik.sistem politik yang dilandasi oleh kebudayaan politik dapat dipahami dengan baik  apabila ditelaah lebih jauh sehingga akan tiba pada kesimpulan bahwa budaya politik dan struktur politik selalu bersifat dinamis dan berinteraksi dengan yang lainya (Rusadi 2004).Dengan demikian pembangunan politik Indonesia dapat diukur dengan berdasarkan keseimbangan antara budaya politik dengan pelembangaan.bagi Indonesia dewasa ini,masuknya teknologi dan pertukaran atau kontak dengan kebudyaan lain dan peradaban luar menyebabkan terjadinya keadaan yang tidak tidak seimbang karena perbedaan kultur dengan budaya politik lokal sehingga muncul pendapat atau anggapan demokrasi yang kebablasaan.budaya politik Indonesia juga masih memiliki beragam masalah diantaranya menurut (Rusadi 2004)adalah sebagai berikut:
a.       Konfigurasi subkultur di Indonesia yang beraneka ragam
b.      Budaya politik yang bersifat paronkial –kaula disatu pihak dan sisi lain budaya politik partisipan
c.       Sifat ikatan primordalisme yang masih kuat
d.      Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalism dan sifat patrimonial
e.       Dilemma interaksi tentang introduksi modern dengan segala konsekuensinya dengan pola-pola yang  bersifat tradisi dalam masyarakat.
Dari beberpa masalah yang timbul diatas menurut penulis bahwa masalah yang dijabarkan tersebut hanya yang baru teridentifikasi tetapi masih  banyak masalah lain yang belum digambarkan.Berbagai masalah dalam budaya politik yang muncul adalah akibat dari penerimaan dan penerapan budaya  politik dari luar yang cenderung dipaksakan kepada masyarakat dengan budaya politik yang berbeda.Selain itu landasan politik sebagai tolak ukur penerapan budaya politik seperti dikesampingkan dan pada ahirnya berimplikasi  pada munculnya berbagai problematika dalam sistem politik itu sendiri
D.    Revitalisasi Pancasila dalam  Dunia Politik  Indonesia  Menuju Masa Depan Demokrasi
Seperti yang  dijelaskan  sebelumnya  bahwa  sistim  politik  yang diterapkan seperti kehilangan  landasan  atau pijakan yang bersifat fundamental dan pada ahirnya berimplikasi pada orientasi dari sistim politik yang cenderung menimbulkan berbagai masalah yang sangat urgen karena pada ahirnya akan mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia.Dengan  demikian  mencari landasan  yang  tepat  mengenai dasar dari sistim politik yang diterapkan sebenarnya  bukanlah hal  yang  sulit karena pada dasarnya kita telah mempunyai landasan  yang  kuat  dan  ideal yaitu  Pancasila,hanya saja masalahnya adalah bahwa nilai Pancasila dalam penempatan sebagai landasan telah mengalami reduksi.akan  tetapi  patut dipahami bahwa yang mengalami reduksi bukan pada konsep Pancasila sebagai landsan fundamental dan falsafah bangsa  dan negara tetapi  pengimplementasian dari nilai-nilai Pancasila itulah yang mengalami reduksi dan  penurunan  nilai karena kesalahan memahami dan menginterperetasi dari nilai-nilai  Pacasila.
Hal tersebut di atas  dapat kita lihat secara  faktual bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini bukan  lagi penerapan nilai-nilai Pancasila yang selalu diprioritaskan tetapi nilai-nilai yang diterapkan adalah nilai-nilai yang diadopsi dari kultur budaya bangsa barat  sebagai akibat dari hegemoni globalisasi.Pada ahirnya implikasi substansi kehidupan berbangsa dan bernegara juga terjebak dan diterapakan ekonomi neoliberalisme,pendidikan yang cenderung kapitalisme,budaya westernisasi yang sesungguhnya bukanlah nilai-nilai dari Pancasila.Padahal nilai-nilai dalam Pancasila yang dijadikan sebagai landasan  sistem politik  sangatlah  ideal.Para founding father dari bangsa ini telah memikirkan  jauh sebelumnya  tentang  kehidupan bangsa dan negara Indonesia  di masa mendatang.Oleh karena Itu pentingnya mengembalikan sistim politik kita pada landasan yang ideal yaitu falsafah Pancasila menjadi hal yang mutlak harus dilakukan. Dengan demikian penempatan dan dikembalikan Pancasila seperti pada tempatnya sebagai landasan sistem politik maka harapan dan cita ideal bangsa Indonesia dapat diwujudkan.
E.     Mereview Kembali  Sistem Politik dan Sistem Pemerintahan Menuju Masyarakat Demokratis
Penjelasan sebelumnya bahwa sistem politik yang dibangun di dalamnya sub sistem yaitu sistem politik multi partai pada dasarnya kurang cocok dengan sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia.Hal tersebut telah diperkuat dengan beberapa alasan termasuk didalamnya bahwa negara Indonesia masih selalu melakukan perubahan dengan pendekatan trial and eror yaitu metode coba-coba.Maka dengan kondisi demikian sudah seharusnya kita membangun kembali sistem politik yang ideal dan kuat dengan rekonstruksi ulang sistem politik yang terbentuk saat ini.Hal ini bisa saja dilakukan dengan mempertimbangkan  ulang sistem politik yang sedang diterapkan.
Penerapan sistem politik multipartai harus disesuaikan dengan  sistem pemerintahan parlementer atau jika yang dikehendaki sistem pemerintahan Presidensial maka jumlah Partai politik harus disederhanakan dengan sistem dua partai.begitu pula halnya dalam pemerintah dalam membentuk  koalisi harus koalisi yang kuat.Selain itu pemahaman budaya politik masyarakat harus ditingkatkan agar pemahaman budaya politik masyarakat semakin tinggi yang pada ahirnya akan berorientasi pada terwujudnya sistem politik yang kuat.Sistem politik yang kuat menjadi harapan oleh setiap negara karena dengan sistem politik yang kuat tersebut dapat tercipta masyarakat madani dengan kehidupan masyarakat yang berbudaya.
Penutup
Membangun kembali tatanan dan sistem dunia politik baru adalah memiliki banyak tantangan namun karena sistem politik yang ideal kedudukanya sangat penting dan sangat menentukan pembangunan politik dan aspek kehidupan lain maka membangun tatanan dan sistem politik yang kuat secara konstruktif dan sistemik menjadi sebuah keniscayaan yang harus diupayakan demi kepentingan masa depan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan cita visi dan misi bangsa dimasa sekarang dan yang akan datang.Oleh karena itu sistem yang dibangun haruslah sistem yang benar-benar kuat dan ideal serta mampu bersifat dinamis mengikuti berbagai perkembangan baik dari  dalam masyarakat yang berada dalam sistem itu sendiri maupun perkembangan masyarakat dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Azhari et al .2010.sistem Politik Indonesia.Bandung.PT Refika Aditama
Kantaraprawira, Rusadi. 2004.Sistem Politik Indonesia:suatu Model Pengantar.Bandung. Sinar Baru Algensindo
Rush,Michael.2011.pengantar Sosiologi Politik.Jakarta.Rajawali perss
Subakti,Ramlan.1999.memahami Ilmu Politik.Jakarta.Grasindo Gramedia Indonesia
Tim Permata Press.2011.UUD 1945 Amandemen I, II, III dan IV. Jakarta.Tim Permata Press




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar